Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang HUT ke-79 RI, BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Kepala Daerah

Senin, 05 Agustus 2024 – 15:41 WIB
Menjelang HUT ke-79 RI, BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka Kepada Kepala Daerah - JPNN.COM
BPIP menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada kepala daerah di seluruh Indonesia menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin (5/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada kepala daerah di seluruh Indonesia menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka RI kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota seluruh Indonesia itu dilakukan di Balai Samudera, Jakarta, Senin (5/8).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

"Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya," kata Yudian.

Dia menjelaskan duplikat bendera ini sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang digunakan selama 10 tahun.

Namun, apabila sebelum waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.

"Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.

Duplikat Bendera Pusaka itu sendiri diserahkan oleh Presiden Kelima RI yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.

BPIP menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada kepala daerah di seluruh Indonesia menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News