Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
Selasa, 18 Maret 2025 – 13:30 WIB

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pihaknya juga menekankan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Jateng punya zakat 2,5 persen yang dipotong dari gaji mereka. Dana tersebut dikelola oleh Baznas, dan sebagian lagi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Kami membangun komunikasi dalam koridor yang jelas dan melihat urgensinya. Jika ada pengajuan, kami selektif dalam menyetujui, karena jumlah dana yang tersedia juga terbatas," ujarnya. (wsn/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: