Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ada Imbauan Penting dari Menteri Anas

Rabu, 30 Agustus 2023 – 16:15 WIB
Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ada Imbauan Penting dari Menteri Anas - JPNN.COM
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan imbauan untuk calon pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Menteri Anas meminta masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syarat seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 tersebut. 

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, misalnya terkait batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulisnya Jakarta, Rabu (30/8).

Anas mengatakan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ungkap mantan bupati Banyuwangi, itu.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” kata Anas.

MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan imbauan penting bagi masyarakat calon pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News