Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 11:06 WIB
Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Ada Kebijakan Khusus untuk Honorer K2 & Tenaga Non-ASN - JPNN.COM
BKN menyebut ada kebijakan khkusus menjelang pendaftaran PPPK 2023 khusus honorer K2 dan tenaga non-ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2023 ada kebijakan khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan kebijakan itu bukan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023 tertanggal 2 Agustus.

Dia menjelaskan KepmenPAN-RB 571/2023 merupakan kebijakan optimalisasi pengisian formasi pada seleksi PPPK teknis 2022 yang bertujuan mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintah saat ini.

"Artinya, kebijakan tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang mendaftar pada PPPK teknis tahun lalu, bukan tahun ini," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (12/8).

Deputi Suharmen menegaskan untuk pengadaan PPPK 2023, akan ada kebijakan baru.

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara.

Tujuannya kata Deputi Suharmen untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80% akan dialokasikan untuk mereka.

Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

Menjelang pendaftaran PPPK 2023, BKN menyebut ada kebijakan khusus untuk honorer K2 & tenaga non-ASN. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News