Menjelang Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ribuan Non-ASN Bisa Tidur Nyenyak
jpnn.com - KOTA BENGKULU – Menjelang pengangkatan honorer jadi PPPK, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dilarang merekrut Pegawai Tidak Tetap (PTT) baru pada awal 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Sesuai Undang-undang ASN yang baru, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer atau PTT baru di tahun depan," kata saat di konfirmasi di Bengkulu, Senin (4/12).
Dia menyebutkan, secara nasional, sebagian besar pemda punya porsi belanja pegawai di atas 40 persen dari total APBD.
Salah satu tingginya belanja pegawai, lanjutnya, disebabkan penerimaan PTT yang cukup tinggi.
Jika belanja pegawai terlalu besar maka dikhawatirkan proses pembangunan di daerah kurang maksimal.
Oleh karena itu, terang Achrawi, Pemkot Bengkulu melarang pengangkatan PTT baru guna menjaga belanja pegawai di wilayah tersebut.
Kontrak Honorer Diperpanjang
Lebih lanjut Achhrawi menegaskan Pemkot Bengkulu tetap memperpanjang PTT yang telah direkrut sesuai dengan hasil evaluasi kinerja masing-masing.
Diungkapkan, sebanyak 2.800 PTT di lingkungan Pemkot Bengkulu akan habis masa kontrak kerjanya pada 31 Desember 2023.
Pemkot Bengkulu telah memastikan tetap memperpanjang kontrak kerja pada 2024.
Achrawi menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan seluruh PTT yang bekerja di setiap OPD sudah menunjukkan kinerja yang baik dan optimal.
Sudah tentu, kabar dari Achrawi ini bisa membuat para non-ASN tersebut bisa tidur nyenyak. Seberapa besar peluang mereka jadi PPPK? Kita tunggu saja. (antara/jpnn)