Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah
jpnn.com, BANDA ACEH - Serda DAR (25) ditangkap petugas gabungan TNI dan Polri.
Oknum TNI itu melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.
"Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan oknum prajurit karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim, Sabtu.
Adapun dua warga Aceh Jaya yang menjadi korban tersebut bernama Almizan dan Fahrulrazi.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekitar pukul 03.00 WIB atau menjelang sahur.
Abdul Halim menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya tersebut telah ditangani oleh pihak Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM.
Dia menjelaskan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM yang didampingi kepolisian.
Setelah diinterogasi, pelaku DAR mengaku dirinya mengaku melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.