Menjelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tim Gegana Brimob Polri Disiagakan
jpnn.com - JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.
Pengamanan menjelang dan saat sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperketat. “Pengamanan pasti diperketat,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu (11/2).
Polres Metro Jakarta Selatan bahkan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis kedua terdakwa tersebut.
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by)," ungkap AKP Nurma Dewi.
Dia mengatakan bahwa penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2).
Menurutnya, penyisiran itu bertujuan untuk sterilisasi PN Jaksel sebagai antisipasi ancaman bom.
Lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana dikerahkan selama pengamanan sidang pada Senin (13/2).
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap, yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," tambahnya.