Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjelang Tahun Baru, Polisi Menggencarkan Razia Minuman Beralkohol Ilegal di Bandung

Sabtu, 17 Desember 2022 – 18:58 WIB
Menjelang Tahun Baru, Polisi Menggencarkan Razia Minuman Beralkohol Ilegal di Bandung - JPNN.COM
Polisi mengamankan minuman beralkohol tak berizin di Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polrestabes Bandung)

jpnn.com - BANDUNG - Polisi mulai melakukan razia minuman beralkohol ilegal di Bandung, Jawa Barat, menjelang momen Tahun Baru 2023.

Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mulai merazia toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, guna mengantisipasi munculnya aktivitas masyarakat yang meresahkan menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.  

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan razia itu dilaksanakan untuk menekan potensi tindak pidana.

Sebab, kata dia, tak sedikit aksi kriminalitas bermula dari konsumsi minuman beralkohol. 

"Seluruh polsek di wilayah hukum Polrestabes (Bandung) akan setiap hari melakukan razia," kata Kombes Aswin di Bandung, Sabtu (17/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan beberapa polsek di jajaran Polrestabes Bandung, seperti Polsek Andir, Polsek Ujungberung, hingga Polsek Cibeunying Kidul, sudah melakukan razia dan menyita ratusan minuman beralkohol tak berizin.   

Dia menjelaskan Polsek Andir mengamankan 114 botol minuman beralkohol.

Polsek Ujungberung mengamankan 40 botol minuman beralkohol.

Polisi mulai menggencarkan razia minuman beralkohol di Bandung, Jawa Barat, menjelang momen Tahun Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close