Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Kamis, 08 Agustus 2024 – 14:06 WIB
![Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat Menjual Barang Haram, Bripda Romi Dipecat Tidak Dengan Hormat - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/08/08/upacara-pemecatan-pemberhentian-tidak-dengan-hormat-ptdh-ter-eutb.jpg)
Upacara pemecatan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Romi Novinrian, di Mapolres Kampar, pada Rabu 7 Agustus 2024. Foto:Polres Kampar.
Ronald menambahkan PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik.
“Bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan atas kinerja anggota,” tuturnya. (mcr36/jpnn)