Bikin Malu Polri, Aiptu Wayan Putra Dipecat tidak dengan Hormat
jpnn.com, BULELENG - Wakapolres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai memimpin langsung upacara pemecatan terhadap Aiptu Wayan Putra Yasa, Rabu (5/1).
Baur SIM Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian terhitung mulai tanggal 31 Desember 2021.
Aiptu Wayan Putra Yasa dipecat karena terbukti melanggar disiplin dan pernah dihukum dalam kasus tindak pidana penipuan CPNS.
Pemberhentian tidak dengan hormat itu dilakukan berdasar Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/979/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.
Saat upacara pemecatan, Aiptu Wayan Putra Yasa tidak hadir.
Sebagai gantinya, anggota membawa foto Aiptu Wayan Putra Yasa saat upacara berlangsung.
Menurut Wakapolres Kompol Yusak Agustinus Sooai, pemecatan ini adalah salah satu tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri terhadap personel yang terbukti melanggar disiplin.
“Putusan pemecatan ini telah ditinjau dari beberapa aspek sehingga yang bersangkutan telah dinyatakan diberhentikan dari dinas Polri pada hari ini,” ujar Kompol Yusak.