Menkes Bentuk Tim Selidiki Kematian Bayi Debora
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan jajarannya akan mengusut kasus kematian bayi Debora yang meregang nyawa akibat diduga ditelantarkan Rumah Sakit Mitra Kalideres, Jakarta Barat.
Nila mengaku, sudah membentuk tim untuk menyambangi RS Mitra Kalideres dan melakukan pemeriksaan, Senin (11/9) hari ini.
"Saya minta hari ini dari Dinkes DKI, Kemenkes, badan pengawas pergi ke rumah sakit," kata Nila saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, pihaknya harus mendengarkan keterangan dari RS Kalideres terkait penanganan bayi Deborah.
Menurutnya, tidak adil jika hanya menerima keterangan dari salah satu pihak saja.
Namun demikian, Nila menegaskan bahwa pasien yang berada dalam keadaan gawat darurat harus diterima. Bahkan, RS berkewajiban untuk memberikan tindakan terhadap pasien tersebut.
"Secara regulasi setiap keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit. Tapi melihat dari apa yang di jawab rumah sakit mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut, itu yang harus kita lihat," jelasnya.
Dia menambakan, dalam kondisi gawat darurat sudah ada Undang-undang yang mengatur rumah sakit harus menerima pasien.