Menkes Mengaku Tak Tahu Mekanisme Membuat UU
Kamis, 27 Mei 2010 – 15:26 WIB
Asal-muasal diterbitkannya Permenkes tersebut, lanjut Menkes, karena melihat adanya pelayanan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) tiap kabupaten/kota serta provinsi berbeda-beda. Untuk menyeragamkan standar layanan Jamkesda, Endang mengaku mengeluarkan Permenkes pada Januari 2010.
"Setelah Permenkes turun saya baru tahu ada aturan yang bertentangan dengan UU SJSN dan RUU BPJS. Karena draft Permenkes itu disusun staf saya dan saya hanya tanda tangan saja. Tapi nanti akan saya cabut," ujar Endang.