Menkes Terawan: PSBB Sumbar Tinggal Dilaksanakan
Beberapa daerah yang disetujui menerapkan PSBB, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Jawa Barat.
Kemudian Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Banten.
Kota Pekanbaru di Provinsi Riau.
Kota Makassar di Sulawesi Selatan.
Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang di Jawa Barat.
Serta Kota Tegal di Jawa Tengah.
Sedangkan sejumlah daerah yang permohonan PSBB-nya ditolak oleh Menteri Kesehatan karena dinilai belum memenuhi kriteria adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kabupaten Fakfak dan Kota Sorong, Papua Barat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao, NTT. (antara/jpnn)