Menkeu Akui Keterlibatan Orang Dalam
Senin, 03 Mei 2010 – 13:35 WIB
Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan tiga instruksi kepada tim gabungan dan juga seluruh jajarannya. Pertama untuk melakukan analisa data dan akses informasi data pajak hingga pada tingkat yang sangat rinci dan confidental untuk mendapatkan alat bukti investigasi.
Intruksi kedua yakni pengusutan dilakukan terhadap pejabat di Ditjen Pajak, baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif hingga pada tingkat jabatan yang paling tinggi sekalipun dan ketiga meminta KPP perpajakan untuk memonitor perkembangan secara ketat untuk dilaporkan perkembangannya kepada Menteri Keuangan sewaktu-waktu.
"Untuk melakukan analisa data dan pengungkapan kasus, saya berikan otoritas akses guna mendapatkan informasi data pajak, Bukan hanya ditingkat petugas dilapangan namun hingga ketingkat yang lebih rinci lagi. Karena kami akui, banyak tantangan mengembalikan kepercayaan masyarakat saat ini," tegas Sri Mulyani.(afz/jpnn)