Paparan Menkeu yang membuat para pendengarnya manggut-manggut itu juga disertai ilustrasi tentang cara daerah menggenjot PAD dari pajak dan retribusi. “Ibarat ayam atau angsa, jangan disembelih. Tapi dirawat saja dulu, pemda bisa ambil keuntungan dengan mengambil telurnya,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Menyusul disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) yang memberi keleluasaan kepada daerah