Menkeu Diminta Respon Audit BPK
Senin, 23 November 2009 – 21:32 WIB
Bukan itu saja, lanjut SBY, penuntasan kasus Century ke jalur hukum adalah cara yang paling tepat. "Tak kalah pentingnya percepatan proses hukum bagi penyelanggara Bank Century, serta cepat kembalinya dana Rp6,7 triliun itu kepada negara. Saya sudah instruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk selesaikan persoalan penting ini," tegasnya.
Sebelumnya Senin sore, SBY menerima Ketua BPK Hadi Poernomo dan para anggotanya, Sapto Amal Damandari, Moermahadi Soerja Djanegara, Rizal Djalil, dan Muhammad Nurlif. Kedatangan mereka ke istana untuk menyerahkan hasil investigasi kasus Bank Century. "Ada lima hasil investigatif yang kami sampaikan. Pertama, proses merjer dan pengawasan Bank Century oleh BI. Kedua, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Ketiga, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," beber ketua BPK, Hadi Poernomo.