Menkeu Dinilai Keliru Bawa Kasus Newmont ke MK
Rabu, 23 November 2011 – 19:08 WIB
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai keliru rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo membawa sengketa kewenangan pembelian sisa divestasi saham Newmont Nusa Tenggara (NTT) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika Menkeu tetap memaksakan diri, menurut Margarito akan dengan mudah dipatahkan di MK, karena sesuai Pasal 17 UUD 1945, menteri hanyalah pembantu presiden.
“Jadi menteri bukan lembaga negara. Jika ingin membawa ke MK, maka Presiden yang mengajukan permohonan itu,” tegas Margarito Kamis, menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (23/11), seputar rencana Menkeu yang akan mengajukan permohonan uji materi UU Keuangan Negara ke MK, akhir tahun ini.
Margarito juga menyebut Pasal 4 Ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan. Artinya, menteri tidak punya kewenangan pemerintahan, dan jika ngotot mengajukan permohonan uji materi ke MK, keliru. “Jadi, menurut saya, Menteri Keuangan harus berfikir ulang menempuh langkah ke MK, karena percuma dan akan kandas,” tegas alumni doktor FHUI ini.
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai keliru rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo membawa sengketa kewenangan pembelian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Nasional
Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:04 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:02 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Pasar
Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:06 WIB