Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB
Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut, pengesahan RAPBN-Perubahan 2013 menjadi urgent karena disitu terdapat belanja pemerintah terkait program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Kesepakatan pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran, BLSM diberikan selama empat bulan," katanya.
Awalnya, pemerintah mengusulkan BLSM senilai Rp 150 ribu per kepala keluarga miskin per bulan selama lima tahun. Namun, dalam pembahasan anggaran belanja, akhirnya periode pemberian BLSM dipangkas menjadi hanya empat bulan.