Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB
Menjelang pengesahan APBN-P 2013, beberapa konsekuensi rencana kenaikan harga BBM mulai bermunculan. Salah satunya kenaikan tarif transportasi. Untuk mencegah kenaikan tarif yang cukup tinggi, pemerintah pun menetapkan batas maksimal kenaikan tarif adalah 20 persen. Pemerintah juga berniat mengajukan tambahan subsidi sebesar Rp 300 miliar.
Meski waktu pengesahan APBN-P 2013 sudah mepet, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan pengajuan subsidi transortasi tersebut masih bisa dilakukan. "Masih bisa mengajukan dan menambah anggaran sebelum APBN-P diketok,"ujar Firmanzah saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/6).
Firmanzah menegaskan, beberapa Kementrian juga anggarannya bertambah. Diantaranya Kemensos dan Kemendikbud. Penambahan anggaran tersebut terkait dengan program kompensasi kenaikan harga BBM.