Menkeu Jamin Mudahkan Investasi
RPP Cost RecoveryKamis, 18 Februari 2010 – 14:35 WIB
Adapun pokok-pokok ketentuan RPP CR antara lain mengatur tentang ketentuan khusus di bidang pertambangan minyak dan gas bumi terutama tentang cost recovery untuk menghitung bagi hasil dan perpajakan. RPP wajib dijadikan dasar dalam kontrak kerja sama di bidang minyak dan gas bumi, seluruh pajak tidak langsung termasuk pajak daerah dan retribusi daerah tidak masuk dalam kegiatan operasi.
"Batasan pembebanan biaya dalam RPP CR ini disesuaikan dengan prinsip kewajiban dunia usaha dan ketentuan perpajakan," kata Sri Mulyani.