Menkeu Masih Tolak Pemekaran Daerah
Selasa, 22 Maret 2011 – 12:13 WIB
JAKARTA - Meski telah ditetapkan moratorium (penghentian sementara), namun usulan pemekaran daerah masih terus bergulir di tingkat pusat. Hingga Februari 2011 saja misalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) sudah menerima 181 usulan pemekaran daerah baru dari seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku masih tetap menolak terbentuknya daerah pemekaran baru. "Kewenangannya ada di Kemdagri. Tapi kalau kami baca dari hasil rekomendasi, sementara ini kita lebih baik (ikut) moratorium saja," kata Menkeu kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (22/3).
Disebutkan Agus, hasil kajian di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pemekaran daerah dinilai gagal. Tujuan otonomi daerah (otda) yang memarakkan adanya pemekaran daerah, ternyata tak berhasil, dalam arti tidak sukses mensejahterakan masyarakat. Justru di beberapa tempat, daerah pemekaran baru diketahui tak siap mengatur birokrasi dan keuangannya. Karena itulah kata Agus, pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan moratorium itu akan dibatalkan.
"Kita inginnya pengelolaan desentralisasi fiskal di daerah bisa tumbuh, didukung oleh penerimaan asli daerah. Khawatirnya (kalau moratorium pemekaran dibatalkan, Red), nantinya tidak seperti tujuan utama pemekaran," kata Agus.
JAKARTA - Meski telah ditetapkan moratorium (penghentian sementara), namun usulan pemekaran daerah masih terus bergulir di tingkat pusat. Hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Jateng Terkini
Berjalan dari Kota Semarang, Biksu Thudong Kini Telah Sampai di Candi Borobudur
Senin, 20 Mei 2024 – 22:00 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB