Menkeu Minta Kasus Pajak Dituntaskan
Jumat, 28 Mei 2010 – 01:25 WIB
Pernyataan Agus itu diungkapkan saat ditanya mengenai kasus pajak Grup Asian Agri dan sengketa pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kasus pajak Asian Agri hingga kini belum tuntas karena selalu mengalami bolak-balik berkas perkara dari penyidik pajak ke Kejaksaan Agung. Sementara untuk kasus KPC senilai Rp 1,5 triliun, Mahkamah Agung (MA) memenangkan perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie tersebut.
Majelis hakim menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan DJP Kemenkeu atas pemeriksaan dugaan pidana pajak yang dilakukan manajemen PT KPC. Khusus mengenai KPC, Agus belum bersedia memberi komentar banyak. "Kalau sudah dapat dari Dirjen Pajak saya akan beritahu," kata pengganti Sri Mulyani itu. Agus mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan reformasi bidang perpajakan.