Menkeu Siap Bersaksi di KPK
Selasa, 08 Mei 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan siap bekerjasama dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. "Kalau KPK memerlukan kerjasama saya, maka saya akan bekerjasama dengan baik," kata Agus di Jakarta, Selasa (8/5).
Agus menyebutkan dirinya tidak bisa menjelaskan secara khusus karena semua yang ada di Badan Anggaran dalam dua tahun terakhir ini sudah sangat transparan. “Bahkan untuk rapat panitia kerja (Panja) dan Rapat Kerja (Raker) terbuka di publik, kalau ada yang mau menanyakan secara khusus saya rasa itu sudah terbuka kalau mau ada pendalaman dari Kemenkeu atau ada keterangan tambahan," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka suap kasus DPPID, Wa Ode Nurhayati meminta agar KPK memeriksa 3 pejabat di Kemenkeu sebagai saksi yang meringankan. Salah satunya adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo.Pemeriksaan Menkeu sangat penting bagi Wa Ode karena berkaitan dengan undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah Pemerintah, bukan DPR-RI. (naa/jpnn)