Menkeu Sri Mulyani dan Mahfud MD Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep, Lihat tuh
Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jawa Timur sendiri turut berkontribusi pada penerimaan negara, yaitu sebesar Rp 135,16 triliun (cukai) di 2022 dan peningkatan perekonomian daerah hingga penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.
Secara khusus, Untung menyebutkan Madura juga memiliki peran penting dalam pengembangan industri hasil tembakau dengan adanya 108 perusahan rokok dengan jumlah produksi Rp 3,3 miliar batang per tahun di 2022.
“Dengan adanya KIHT di Jawa Timur, khususnya di Sumenep ini, akan banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT, di antaranya pengecualian dari ketentuan memiliki luas paling sedikit dua ratus meter persegi untuk lokasi, bangunan, atau tempat berusaha," tuturnya.
Untung menambahkan KIHT juga akan memudahkan pengawasan di bidang cukai, sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat.
"Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan KIHT, yaitu untuk mendukung industri kecil dan menengah sektor hasil tembakau serta mengoptimalkan pemanfaatan DBH CHT terutama dalam penanganan rokok ilegal," imbuhnya.
Untung berharap KIHT dapat menunjang kinerja penindakan rokok ilegal di Jawa Timur. Pada2022 tercatat sebanyak 4.386 penindakan dengan hasil penindakan sejumlah 153,99 juta batang rokok ilegal,
"Semoga KIHT ini mampu menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung pengembangan industri hasil tembakau yang legal," kata Untung. (jpnn)