Menkeu Terbitkan Tiga Juklak FTZ
Kamis, 12 Maret 2009 – 20:08 WIB
Ketiga PMK yang ditunggu-tunggu itu sudah ditandatangani dan diterbitkan Menteri Keuangan pada 5 Maret lalu. Tiga PMK itu adalah PMK Nomor 45/PMK.03/2009, PMK Nomor 46/PMK.04/2009, serta PMK Nomor 47 /PMK.04/2009. Namun, ketiganya baru akan berlalu efektif mulai 1 April 2009 mendatang.
PMK Nomor 45/PMK.03/2009 berisi tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan PPN/PPNBM atas Pengeluaran dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dan Pemasukan dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain Ke Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas.