Menkeu Usul Pemda Awasi LKM
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:36 WIB
Dia mengatakan, bank konvensional tidak mampu menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat marjinal. Khususnya, kebutuhan untuk keperluan darurat dan melekat pada siklus hidup dan pekerjaan masyarakat. Untuk itu, pengawasan LKM tidak bisa disamakan dengan bank konvensoonal. "Kita ingin keluar dari sistem konvensional," katanya.
Hendrawan menyebut, banyak kekhasan di LKM. Ia mencontohkan Badan Usaha Milik Desa di sejumlah desa di Jawa Tengah dan Bali yang bergerak di usaha simpan pinjam. "Bahkan Kemendagri telah memilih badan usaha milik desa itu sebagai proyek- proyek percontohan. Dalam konteks itu, mari kita bikin inovasi," kata Hendrawan. (sof/oki)