Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
Selain itu, pengusaha juga menyampaikan komitmen untuk tidak hanya berbicara mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP), namun juga mendorong struktur skala upah dan peningkatan produktivitas.
Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan pemerintah juga melakukan akselerasi penerapan kebijakan perlindungan industri dalam negeri dari banjirnya produk impor melalui safeguards dan praktik impor yang tidak fair (dumping) melalui antidumping.
Adapun upaya safeguards dan antidumping tersebut saat ini sedang dalam pembahasan antar Kementerian dan Lembaga terkait.
Melalui upaya tersebut diharapkan industri proses hulu, midstream, dan hilir dapat terjaga dari persaingan yang tidak sehat.
Menko Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk dapat mengintensifkan kerja sama perdagangan internasional, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA) agar dapat segera diselesaikan.
Komunikasi lebih lanjut juga telah dilakukan dengan Kementerian terkait untuk dapat menyelesaikan berbagai hal yang bersifat teknis.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan bahwa diharapkan hal-hal yang sifatnya teknis bisa diselesaikan dan bisa meningkat ke legal drafting. Nah tentu ini yang akan dibahas nanti oleh Kementerian Perdagangan dengan mitra dari EU,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin.