Menko Airlangga Donor Plasma Konvalesen, IDI Beri Respons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyebutkan, pejabat dan rakyat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah dan menekan penularan COVID-19.
Misalnya, dengan memberitahu status kesehatan terkait COVID-19. Daeng mengungkapkan itu untuk menanggapi langkah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menjadi pendonor plasma konvalesen.
Namun, Airlangga sebelumnya tidak pernah menyampaikan ke publik pernah terpapar COVID-19.
Sebagai catatan, pendonor konvalesen biasanya dilakukan oleh orang yang pernah atau yang sedang menjalani perawatan atas COVID-19.
"Semuanya memiliki tanggung jawab, karena ini bukan persoalan kepemerintahan, bukan masalah politik juga. Ini persoalan pelayanan kesehatan jadi sudut pandangnya semuanya sama," katanya dalam diskusi daring yang digelar lembaga survei KedaiKopi, Selasa (19/1).
Menurut Daeng, orang lain bisa melakukan pemeriksaan ketika terdapat keterbukaan status kesehatan. Dalam kasus COVID-19, seseorang bisa melakukan tes swab ketika rekannya dinyatakan positif COVID-19.
"Semua rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan untuk menyelematkan orang-orang yang sudah berhubungan," tutur Daeng.
Bahkan, kata dia, petugas kesehatan bisa melakukan pelacakan ketika seseorang terbuka atas status kesehatan terkait COVID-19.