Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko Airlangga Optimistis 2021 Akan Jadi Tahun Peluang dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Rabu, 23 Desember 2020 – 13:30 WIB
Menko Airlangga Optimistis 2021 Akan Jadi Tahun Peluang dan Pemulihan Ekonomi Nasional - JPNN.COM
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui peningkatan sektor keuangan dan investasi pemerintah.

Karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja mampu menunjang upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dari sisi investasi.

Hal ini disampaikan Airlangga saat menjadi pembicara diskusi yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan tema 'Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi Pemerintah' di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta secara daring, Kamis (17/12).

“Lembaga Pengelola Investasi (LPI) telah memperoleh komitmen investasi dengan total dana 6 miliar dolar AS,” ujar Menko Airlangga.

Lembaga keuangan yang telah menandatangani komitmen untuk berinvestasi ke LPI pada akhir November 2020 adalah The United States International Development Finance Corporation (DFC) sebesar 2 miliar dolar AS dan The Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebesar 4 miliar dolar AS.

Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) akan menjadi salah satu solusi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.

“RPP Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang tengah disusun, bertujuan untuk mengelola dana investasi dari luar negeri dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan dan mengurangi ketergantungan dana jangka pendek,” tutur dia.

Menko Airlangga optimistis pada 2021 akan menjadi tahun peluang dan tahun pemulihan ekonomi nasional dan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja mampu menunjang upaya pemerintah untuk menjawab tantangan dari sisi investasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News