Menko Airlangga: Penekanan Politik Luar Negeri Indonesia Saat Ini Pada Ekonomi
Selain itu, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dalam rangka menjalankan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Jadi, yang kekayaan alam bukan hanya barang yang kilo-kiloan, tetapi nilai rupiahnya berapa. Itu yang harus dimafaatkan seluruhnya untuk kepentingan negara,” kata Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga menjelaskan beberapa capaian Pemerintah dalam menghadapi kondisi ketidakpastian global, seperti keberhasilan dalam penanganan Covid-19, serta kesuksesan dalam Presidensi G20 Indonesia dan Chairmanship ASEAN 2023.
“Kepemimpinan di ASEAN, G20, APEC ini harus dilanjutkan. Ini berhubungan dengan sospol, hubungan internasional. Politik luar negeri sekarang adalah politik ekonomi. Penekanan kita adalah ekonomi,” ujar Menko Airlangga.
Kegiatan Ekon Goes to Campus bagi ratusan mahasiswa ilmu politik tersebut berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh mahasiswa termasuk pada sesi diskusi tanya jawab yang membahas peran mahasiswa dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, peran aktif Indonesia di kancah global untuk memperjuangkan kepentingan nasional, serta peluang bagi mahasiswa ilmu politik di masa depan.
“Tentunya kami dorong semua yang membuat Indonesia terus maju, lebih sejahtera. Dan merupakan kesempatan bagi generasi muda saat ini untuk tampil memimpin Indonesia 20 tahun ke depan,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung, Wali Kota Metro, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Lampung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi dan Kota, jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, serta civitas academica. (jpnn)