Menko Airlangga Sebut Industri Otomotif di Indonesia Menyerap 1,5 Juta Tenaga Kerja
Untuk mendorong indutri otomotif, pemerintah telah mengeluarkan beberapa insentif, antara lain insentif bantuan pemerintah untuk roda dia baru dan konversi senilai Rp 7 juta.
Kemudian insentif PPN-DTP dimana untuk mobil listrik dan bus listrik dengan nilai TKDN minimal 40 persen akan diberikan insentif PPN sebesar 10 persen.
Sementara itu, untuk mobil listrik dan untuk bus listrik dengan TKDN 20-40 persen diberikan insentif PPN sebesar 5 persen.
Selain itu, saat ini UMKM Indonesia telah memiliki kerja sama dengan Busan Economic Promotion Agency (BEPA), Korea Selatan.
Lingkup kerja sama ini adalah RnD technology center untuk kendaraan listrik.
MoU kerja sama ini diharapkan dapat menjadi titik penting, unutk meningkatkan peran UMKM/IKM Indonesia dalam ekosistem EV.
“Semoga acara ini berjalan lancar, dapat memacu dan menavigasi UMKM Indonesia untuk lebih proaktif dan progresif dalam meningkatkan kinerja serta menjawab setiap tantangan yang ada,” pungkas Menko Airlangga. (mrk/jpnn)