Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan
Sebab, keberadaan Program PSR ini sangat bermanfaat untuk para pekebun sawit rakyat.
Bantuan Program PSR diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar ke depannya untuk para pekebun sawit rakyat dan hasilnya dapat bersaing secara harga dan kualitas di pasar lokal dan global.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyaksikan penyerahan secara simbolis bantuan dana Program PSR yang akan disalurkan, yakni sebesar Rp 7,38 miliar kepada 116 pekebun dengan total areal seluas 246,32 hektare.
Penerima simbolis bantuan dana Program PSR tersebut berasal dari Kabupaten Batubara dan tergabung ke dalam 3 koperasi, yakni Koperasi Pemasaran Rukun Bersama, Koperasi Produsen Mitra Usaha Mandiri Rambai Jaya, dan Koperasi Semangat Rambai Baru.
Menko Airlangga juga berkesempatan untuk ikut melakukan kastrasi yakni kegiatan atau pekerjaan membuang bunga pada tanaman yang belum menghasilkan sampai dengan umur 25 bulan agar tidak mengganggu pertumbuhan vegetatif tanaman.
Kegiatan kastrasi dilakukan di lokasi kebun kelapa sawit milik anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri Kabupaten Deli Serdang.
Menko Airlangga menyampaikan aspirasi yang didapat dari hasil temu wicara dengan para pekebun sawit akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan realiasi Program PSR ke depan.