Menko Airlangga Tegaskan Tak Ada Alasan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Berjalan
Rabu, 31 Januari 2024 – 07:03 WIB
Dia menegaskan program PSR diberikan kepada pengusul yang status tanahnya clean and clear dan memiliki sertifikat HGU.
“Pemerintah sendiri sekarang sedang mempelajari yang keterlanjutan lahan dari kehutanan, di mana keterlanjuran ini diharapkan bisa diselesaikan targetnya tahun ini kita bisa selesaikan sehingga akan semakin banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan fasilitas replanting ini,” pungkas Menko Airlangga. (mrk/jpnn)