Menko Airlangga Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja, Inklusif Perempuan & Disabilitas
“Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp 34 triliun kepada lebih dari 14 juta orang, di mana 50 persen adalah perempuan,” beber pria yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu.
Airlangga mengemukakan pandemi Covid-19 telah mengajarkan untuk tidak mengabaikan peran perlindungan bagi tenaga kerja.
Melalui pelatihan ulang melalui pelatihan kejuruan berkelanjutan, lanjut Menko Airlangga, pemerintah meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja agar lebih mudah beradaptasi dengan perubahan.
Dia juga menjelaskan Indonesia telah mewajibkan untuk mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja.
Di samping itu, untuk membentuk pertumbuhan dan produktivitas yang berkualitas, pelaku usaha perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tenaga kerja dan penyandang disabilitas.
“Kita perlu memastikan tempat kerja yang inklusif," tegasnya.
Menurutnya, dengan inklusivitas tersebut maka lingkungan kerja yang kondusif dan produktivitas yang lebih tinggi lebih mungkin tercapai.