Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS

Kamis, 25 April 2024 – 10:58 WIB
Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media. Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

Adanya potensi dampak tersebut, sejumlah produsen pangan dan komoditas mengharapkan adanya pendekatan yang lebih terukur.

Lebih lanjut, asosiasi pertanian yang terkemuka di Uni Eropa, Copa Cogeca juga telah menyampaikan saran penundaan implementasi kebijakan EUDR karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, karena waktu penyiapan kerangka kerja yang lebih memadai tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu implementasi kebijakan EUDR tersebut.

Selain sorotan dan kritik yang disampaikan Amerika Serikat dan Asosiasi Pertanian Eropa terhadap kebijakan EUDR tersebut, gelombang kekhawatiran juga diutarakan oleh berbagai negara-negara, seperti India dan Brazil serta sejumlah negara lainnya yang menyampaikan perhatian yang sangat serius mengenai tuntutan dari implementasi kebijakan EUDR.

Sebagai rancangan regulasi yang dibentuk Uni Eropa dengan sasaran untukmengenakan kewajiban uji tuntas terhadap sejumlah komoditas perkebunan dan kehutanan, EUDR dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia, salah satunya kelapa sawit.

Kemudian mengecilkan berbagai upaya dan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian, dan konvensi multilateral.

Merespons kondisi tersebut, Indonesia menjadi negara yang terdepan dalam menyerukan concern yang serius dan ketidaksetujuan kepada Uni Eropa atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit dengan adanya EUDR tersebut.

Selain itu, Indonesia bersama dengan Malaysia, dan Uni Eropa juga telah sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on EUDR guna mengatasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan EUDR yang dihadapi Indonesia dan Malaysia.

Gugus tugas tersebut juga dibentuk untuk mengidentifikasi solusi dan penyelesaian yang terbaik terkait implementasi EUDR.

Menko Airlangga mengungkapkan kebijakan anti-deforestasi atau EUDR mendapat penolakan dari kelompok bipartisan AS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close