Menko Darmin Resmi Luncurkan Online Single Submission
Selasa, 10 Juli 2018 – 04:45 WIB
"Investor juga tidak perlu lagi datang ke PTSP masing-masing daerah untuk mengurus izin. Cukup dari negaraya saja dengam melihat aplikasi OSS," ungkapnya.
Permasalahan sekarang yang harus dibenahi adaah kesiapan notaris sebagai pionir pertama dalam pengurusan perizinan melalui OSS.
"Sekarang permasalahannya apakah teman-teman notaris sudah siap atau belum. Karena peran penting ada di mereka," harapnya.(leo)