Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko PMK dan Menkes Terjun Langsung Siapkan Kedatangan WNI di Natuna

Minggu, 02 Februari 2020 – 14:08 WIB
Menko PMK dan Menkes Terjun Langsung Siapkan Kedatangan WNI di Natuna - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memastikan persiapan tempat karantina WNI di Natuna. Foto: Humas PMK

jpnn.com, NATUNA - Pemerintah sedang dalam proses mengevakuasi WNI di Wuhan, Tiongkok, untuk kembali ke Tanah Air.

Namun, sesuai standar World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia, proses evakuasi harus melalui observasi 14 hari sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing. 

WNI yang kembali ke Indonesia akan langsung dibawa ke tempat karantina di Natuna dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan.

Mulai dari ketersediaan kamar tidur beserta fasilitas pendukung seperti air conditioner (AC), televisi, hingga alat perlengkapan mandiri pribadi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy didampingi Menteri Kesehatan Terawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Agus Suprapto memastikan langsung kondisi kesiapan lokasi evakuasi di Natuna.

Proses kedatangan WNI ke Natuna adalah sebuah bukti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 guna memastikan keamanan dan keselamatan bagi tiap-tiap warga negaranya.

Hal itu dijalankan pula berdasarkan kepatuhan pada standar yang telah ditetapkan oleh dunia.

"Ini adalah salah satu tenda di Hanggar Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau, yang nanti akan dijadikan tempat untuk menampung, mengevakuasi WNI saudara-saudara kita dari Wuhan, Cina. Saya sudah coba, ini (tempat tidurnya) lumayan empuk, nyaman, kemudian disediakan AC juga supaya mereka tidak kepanasan dan mereka juga bisa menonton tv," ujar Menko PMK.

Sesuai standar WHO proses evakuasi WNI juga harus melalui observasi 14 hari sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close