Menko PMK Desak Perusahaan Tambang Ikut Memerangi Stunting di Malut
Kata dia, kekayaan sumber daya alam khususnya pertambangan nikel yang ada di Maluku Utara jangan sampai hanya dieksploitasi dan dirasakan manfaatnya oleh pihak luar saja.
"Sehingga mestinya CSR perusahaan bisa digunakan untuk membangun prasarana dan infrastruktur misalnya jalan, mck sanitasi lingkungan, air minum, air bersih, dan seterusnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, kekayaan sumber daya alam nikel di Provinsi Maluku Utara sangat melimpah. Sejak dulu, sudah banyak perusahaan asing dan perusahaan nasional yang berinvestasi dan melakukan kegiatan pertambangan di sana.
Ditambah dengan meningkatnya tren kendaraan listrik yang mana bahan utamanya adalah nikel semakin menambah banyaknya perusahaan yang berlomba-lomba untuk mengeruk kekayaan nikel Maluku Utara.
Beberapa daerah yang memiliki kekayaan tambang nikel di Provinsi Maluku Utara adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, dan beberapa wilayah lainnya.
Menko PMK meminta Pemprov Maluku Utara untuk melakukan pertemuan dan berkoordinasi pemerintah daerah dan setiap perusahaan dengan pertambangan yang ada di daerahnya untuk menegaskan program CSR-nya.
Dia meminta Pemprov Maluku Utara untuk memberikan perhatian serius dan mengusahakan program CSR perusahaan tambang untuk kepentingan masyarakat.
"Ini saya mohon mendapatkan perhatian serius bagi Pemprov Maluku Utara. Nanti kalau bisa lakukan pertemuan dengan seluruh perusahaan tambang untuk memastikan mereka memiliki fokus pada masyarakat Maluku Utara," jelas Menko PMK.