Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menko PMK Terus Koordinasi Penanganan Dampak Bencana Palu

Senin, 01 Oktober 2018 – 23:26 WIB
Menko PMK Terus Koordinasi Penanganan Dampak Bencana Palu - JPNN.COM
Gempa berkekuatan 7,7 SR yang terjadi di Sulawesi Tengah. Foto Pemprov Sulteng

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki hari ketiga penanganan dampak bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani terus mengkoordinasikan upaya penanggulangan dampak bencana.

"Peran Menko PMK dalam koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala fokus pada penanganan pengungsian, dapur umum, ketersediaan bahan pangan, dan pelayanan kesehatan," ujar Menko PMK.

Koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala pada masa tanggap darurat saat ini meliputi evakuasi korban, pemakaman jenazah, penanganan pengungsi, pemenuhanan makanan, pelayanan kesehatan, dapur umum, pengadaan air bersih, distribusi bantuan, pembukaan akses transportasi, pelayanan listrik, dan pengadaan BBM.

"Ke depan, penguatan penanggulangan dilakukan untuk memperlancar pemakaman jenazah, akses transportasi, distribusi bantuan, penanganan keamanan agar masyarakat tenang, dan penanganan pengungsi," ujar Menko PMK.

Bantuan personil dan perlengkapan dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Koordinasi penanggulangan bencana dilakukan oleh Menkopolhukam, yang disesuaikan dengan karakter di lapangan. Sesuai arahan Presiden, pada tahap ini Menkopolhukam ditugaskan mengkoordinasikan sesuai dengan kebutuhan lapangan uuntuk mengerahkan personel dan perangkat TNI, POLRI, dan Basarnas.(jpnn)

 

Menko PMK terus malakukan koordinasi upaya penanggulangan dampak bencana gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News