Menko Polhukam Minta DPR Revisi UU Ormas
Senin, 30 Agustus 2010 – 21:50 WIB
"Ormas yang sering kali melanggar hukum harus kita kelola dengan baik, agar keinginan partisipasi terhadap keormasan tetap bisa terpelihara dengan baik. Haruslah tetap berpedoman pada nilai-nilai kepatuhan asas hukum yang berlaku dalam berbangsa dan bernegara. Pemerintah memandang bahwa munculnya kelompok atau aliran keagamaan, bukanlah suatu halangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya. (fas/jpnn)