Menkokesra Tolak Usulan Warga Terkait Bantuan Rehab Rumah
Selasa, 15 Juli 2014 – 00:35 WIB
Namun demikian, tegas dia, pemerintah tidak bisa berikan bantuan yang besarnya Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta itu kepada warga yang tidak mengantongi SHM. Alasannya, apabila dipaksakan maka akan menimbulkan permasalahan baru nantinya.
”Jadi tetap tidak bisa. Tak punya SHM tak bisa dapat bantuan rehab RTLH,” tegasnya.
Sebagai solusinya, Agung Laksono menyarankan agar wali kota menyediakan lahan untuk membangun flat (rumah susun). Bantuan itu bisa ditarik dari Kemenpera dan Kemen PU. Dengan program flat itu, nantinya tidak akan ada problem.(adi/jpnn)