Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkominfo Budi Arie Putus Ratusan Ribu Situs Judi Online dalam 6 Bulan

Rabu, 03 Januari 2024 – 00:30 WIB
Menkominfo Budi Arie Putus Ratusan Ribu Situs Judi Online dalam 6 Bulan - JPNN.COM
Kemenkominfo mengumumkan telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi online pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta, 29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X, 170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan 1 platform Snack Video.

Tidak hanya konten judi online, Menkominfo telah memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Menurut dia, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.

“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” kata dia.

Menkominfo Budi menyatakan telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Budi Arie bahkan memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut.

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1x24 jam,” tegas Menkominfo.

Dia mengatakan langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online menunjukkan bagaimana keterlibatan semua pihak dibutuhkan untuk pemberantasan judi online.

Kemenkominfo mengumumkan telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close