Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gegara Bikin Konten Judi Online, 4 Pemuda Ini Berakhir di Kantor Polisi

Sabtu, 16 Desember 2023 – 00:12 WIB
Gegara Bikin Konten Judi Online, 4 Pemuda Ini Berakhir di Kantor Polisi - JPNN.COM
Empat anggota komplotan pembuat konten judi daring dihadiekan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Aparat kepolisian membekuk komplotan pembuat konten judi online atau daring di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut para pelaku itu diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.

Donny menuturkan bahwa keempat pelaku tersebut ditangkap setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah.

Empat pembuat konten yang diamankan tersebut masing-masing MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).

"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi," kata dia dikutip dari Antara, Jumat (15/12).

Selain itu, lanjut dia, komplotan tersebut juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut.

Pengguna media sosial yang tertarik berjudi, kata dia, akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.

Bahkan, menurut dia, komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.

Polrestabes Semarang menangkap empat pelaku yang membuat konten judi online dan disebarkan di media sosial.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close