Menkominfo Diminta Segera Tanda Tangani Ini
Sabtu, 26 November 2016 – 18:17 WIB
Dia mengatakan agar persaingan dan mekanisme pasar yang sehat tentu negara harus menghadirkan lebih satu penyedia layanan di seluruh Indonesia.
Kebijakan yang bisa diambil adalah dengan network sharing dan mengurangi biaya.
“Ayo jangan ribut lagi, kita dorong revisi PP 52 dan 53. Yakinlah ini bermanfaat buat masyarakat dan operator,” ajaknya. (boy/jpnn)