Menkominfo Minta Penyelenggara Layanan SKKL Berkolaborasi Demi Kepentingan Nasional
Kapasitas bandwidth per kapita membuat Indonesia memiliki rangking yang cukup rendah di ASEAN.
“Pemerintah memproyeksikan pada 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps. Pada 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, tiga kali lipat kapasitas yang ada di 2020 dalam empat atau tiga tahun kedepan. Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik,” tegas Johnny.
Menkominfo menegaskan saat ini pemerintah berupaya untuk memperjuangkan kepentingan negara dan masyarakat. Namun, tetap memperhatikan perkembangan industri.
“Pemerintah ingin memastikan kepentingan negara tidak mungkin dicapai tanpa kepentingan lainnya terpenuhi atau yang sering disebut dengan mutual benefit. Kita pangsa besar, bangsa besar, potensi besar yang harus kita terjemahkan dengan baik,” tegasnya.
Menurut Menteri Johnny saat ini tahap baru akselerasi transformasi digital harus menjadi agenda besar di Indonesia. (mcr10/jpnn)