Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkominfo: Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar Ketentuan Karantina

Minggu, 17 Oktober 2021 – 18:58 WIB
Menkominfo: Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar Ketentuan Karantina - JPNN.COM
Menkominfo Johnny G Plate. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kebijakan itu dibuat demi membuat pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit bagi masyarakat lain.

"Terlebih, saat ini banyak ancaman masuknya varian baru," ujar Johnny.

Pria kelahiran Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menyebut sanksi bagi pelaku perjalanan yang tidak taat aturan diatur dalam Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.

Ke depan, kata Johnny, pemerintah tetap membutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawal implementasi peraturan tentang pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia di lapangan.

"Semua aturan ditujukan semata-mata melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat secara luas," kata dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut pemerintah akan tegas menegakkan aturan tentang penanggulangan pandemi Covid-19.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close