Menkominfo: Untuk Amankan KPK
Kontroversi RPP PenyadapanSenin, 14 Desember 2009 – 16:58 WIB
Sebelum disahkan menurut Tifatul pula, pemerintah membutuhkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari LSM, lembaga-lembaga terkait, termasuk tim yang bertugas menyusun RPP penyadapan.
Terkait dengan penolakan pasal yang mengharuskan adanya izin dari pengadilan negeri untuk melakukan penyadapan Tifatul mempersilahkan masyarakat untuk memberi masukan.
"Ya, silahkan aja, yang tidak bisa diubah itu Alquran dan Alhadist. Jadi bisa dimasukin kok,"