Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkop UKM Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan

Selasa, 23 Juni 2020 – 16:50 WIB
Menkop UKM Pastikan Program Restrukturisasi Kredit UMKM Berjalan - JPNN.COM
Menteri Teten memastikan realisasi program restrukturisasi atau pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang pasar di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/6). Foto: Humas Kemenkop UKM

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM terdampak Covid-19.

"Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi," ucap Teten dalam kunjungan kerjanya untuk memastikan realisasi program restrukturisasi atau pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang pasar di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/6).

Dengan begitu, lanjut Menkop UKM, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.

"Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk mengatasi masalah keuangan, masalah cash flow, yang kami pahami memang sejak pandemi banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiyaaan untuk membayar cicilan dan bunganya, yang merupakan utang lama," jelas Teten.

Teten menambahkan, anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona.

Selain program restrukturisasi tersebut, Teten menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).

"Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos", ujar MenkopUKM.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News