Menkopolhukam Maklumi Ketidaktahuan Kapolri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 11:30 WIB
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam, mendapat pembelaan dari Menkopolhukam Djoko Suyanto. Menurutnya, tidak semua tugas penegakan hukum lintas Provinsi harus dilaporkan ke Kapolri melainkan cukup sampai pada tingkatan Polda saja. "Kalau kejahatan lintas Provinsi, itu levelnya Polda. Tidak sampai ke Kapolri. Karena kejahatan lintas Provinsi selalu ada tiap hari. Saya bisa memaklumi (ketidaktahuan Kapolri)." kata Djoko pada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10).
Namun mengingat sensitifnya persoalan ini, Djoko mengaku dirinya langsung turun tangan dengan meminta Kapolri memerintahkan anak buahnya segera menarik diri dari gedung lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.
"Saya ingat itu (perintah) saya jam 10.25 WIB dan pada pukul 10.30 WIB instruksi dilaksanakan," kata Djoko.
JAKARTA--Ketidaktahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, terhadap tindakan anak buahnya yang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB