Menkopolhukam: Tak Ada Mekanisme Gubernur Tandingan
jpnn.com - JAKARTA - Hadirnya Gubernur DKI Jakarta tandingan versi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) menuai kritik banyak pihak. Pemerintah pusat turut menolak adanya gubernur tandingan tersebut.
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan tidak ada mekanisme gubernur tandingan dalam pemerintahan. Menurutnya Basuki Tjahaja Purnama adalah gubernur yang sah secara hukum dan undang-undang.
"Ini kan suatu yang tidak konstitusional ya. Tidak ada gubernur tandingan, tidak ada," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/12).
Gubernur tandingan yang dimaksud adalah Fakhrurozy yang merupakan versi GMJ. Ini adalah bentukan ormas-ormas Islam yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Gubernur tandingan ini bahkan sudah berencana blusukan seperti yang dilakukan Ahok.
Meski demikian, Menkopolhukam menyatakan pemerintahan DKI Jakarta tidak akann terganggu karena Ahok tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
"Pak Ahok ini kan sudah dilantik secara benar oleh presiden di sini. Jadi ya sudah beliau akan melaksanakan tugas-tugasnya. Itu hanya pressure-pressure saja dan tetapi rasanya tidak akan menganggu pemerintahan, dan terutama pemerintahan daerah, DKI Jakarta," tandas Tedjo. (flo/jpnn)